Terungkap! 3 Pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon Masih Saudara

Terungkap! 3 Pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon Masih Saudara
Terungkap! 3 Pemburu Badak Jawa di TN Ujung Kulon Masih Saudara

Lambeturah.co.id - Soal kasus perburuan cula Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, terus bergulir di persidangan. 

Mereka ternyata memiliki hubungan saudara. Terbaru, saat terpidana Sunendi memberikan keterangan atas enam terdakwa di Pengadilan Negeri Pandeglang, pada Senin (2/11/2024). 

Sunendi mengaku memiliki hubungan saudara dengan terdakwa Sahru dan Sayudin.  "Ada hubungan saudara dengan Sayudin," tanya hakim.

"Iya saudara, bapaknya (Sayudin) kakak kandung ibu saya," jawab Sunendi.

"Dengan Sahru," tanya hakim.

"Iyah ada pak, kakak saya,' jawab Sunendi.

"Dengan Sahru kakak kandung," tanya hakim.

"Iyah betul," kata Sunendi.

Sunendi mengungkapkan ada tiga kelompok yang melakukan perburuan terhadap satwa endemik badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. 

Sunendi sendiri mengaku sudah memburu enam badak Jawa. "Melakukan perburuan sama Atang, sama Nurhadi," ucapnya.

"Kita semua bawa golok Atang Damanhuri, Nurhadi," tambahnya.

Cula badak hasil perburuan itu lalu dijual kepada terdakwa Yogi Purwadi dengan harga ratusan juta rupiah. 

"Setiap dapat keuntungan saya bagi bareng-bareng," ungkap Sunendi.

Kemudian, Sunendi mengungkapkan kelompok pelaku pemburu. Menurutnya, terdakwa Sayudin berburu dengan terdakwa Isnen, Rahmat (buron) dan Wandi (buron). Lalu terdakwa Sahru berburu dengan Isnen, Karip dan Leli.

"Sayudin sama siapa ajah dia berburu," tanya jaksa.

"Sayudin sama Rahmat, Wandi, Isnen," jawab Sunendi.

"Geng Sahru siapa ajah" tanya jaksa.

"Sahru itu ada Karip, ada Leli," jawab Sunendi

"Mereka nggak ada chanel menjual barang yang mereka ambil" kata Sunendi.

"Dari Sayudin dikasih Rp 30 juta," ujar Sunendi.