Terungkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Berinisial G

Polisi mengungkapkan peran Bripka G terkait kasus peredaran narkotika yang mengejutkan dari pengakuan bandar sabu di Toraja Utara tersebut.

Terungkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Berinisial G
Terungkap Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Utara Berinisial G

Lambeturah.co.id - Oknum polisi yang diduga telah membekingi bandar sabu di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terungkap. Dia adalah anggota Satresnarkoba Polres Torut berinisial Bripka G.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, pada Rabu (22/2/2023). "Diamankan satu orang. Lagi ini dia, penempatan khusus. Diamankan di tempat khusus," kata Suartana.

"Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba)," tambahnya.

Artikel sebelumnya Heboh, Pengakuan Tersangka Pengedar Narkoba di Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Polisi juga mengungkapkan peran Bripka G terkait kasus peredaran narkotika yang mengejutkan dari pengakuan tersangka bandar sabu inisial AG di Toraja Utara tersebut.

"Hasil pemeriksaan Paminal, Bripka G pernah melakukan pembicaraan dengan bandar narkoba itu setiap kali bandar mau melakukan aksinya. Dari sana Paminal menetapkan dugaan Bripka G membekingi bandar narkoba di Toraja," ucap Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, pada Rabu (22/2/2023).

"Dari hasil tes urine, hasil Bripka G negatif. Tapi Paminal melakukan pendalaman atas pemeriksaan bandar narkoba di BNNK, Bripka G kembali diperiksa," sambungnya.

Selain itu, Bareskrim Pori turut menyoroti dugaan oknum polisi membekingi tersangka narkoba di Toraja Utara. 

"Salah satu tersangka yang ditangkap oleh teman-teman penyidik BNN Toraja, bahwa salah satu tersangka mengatakan mereka bisa begitu karena didukung oleh anggota di bawah dari Polres. Gitu ya kira-kira (viralnya)," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Bareskrim Polri.

Dia juga meminta Bripka G dipidana jika terbukti ikut dalam peredaran narkoba. 

"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah-langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," tegasnya.

Kini, Ditresnarkoba Polda Sulsel membuat tim gabungan dengan BNNP Sulsel guna menindaklanjuti pengedar sabu yang mengaku dibekingi polisi. 

Sudah-sudah diperiksa. Saya hanya jamin bahwa langkah-langkah sudah sangat tepat, yang dengan dilakukan oleh Polda Sulsel baik itu internal affair atau propam maupun dari Dirreserse narkoba di sana," pungkasnya.