Tidak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan

Tidak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan
Lambeturah.co.id - Aktor Gary Iskak akhirnya dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Jawa Barat. Badan Narkotika Nasional, Jawa Barat telah memutuskan Gary diberikan hukuman rehabilitasi.

Kuasa hukum Gary Iskak menyampaikan ketika menggelar konferensi pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa (31/5/2022).

"Berdasarkan tindakan keadilan, saudara Gary harus direhab berjalan dengan wajib lapor. Tangggal 27 Mei 2022, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk lakukan rehab," kata pengacara Gary Iskak, Ernest Samudera.

Pengacara Ahmad Dhani Bantah Kliennya Pergi Ke Mal Usai dari Turki



"Karena domiisili di Tangsel, kami rekomendasi minta BNNP Tangsel, biar dapat informasi lebih lanjut tentang rehabilitasi ini," tambahnya.

Sementara itu, untuk menjalani rehabilitasi dan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan, pihak Gary belum tahu sampai kapan akan dilakukan. Menurut Ernest, hanya dokter yang berhak menentukan hal tersebut.

"Itu dari dokter pertimbangannya, bukan dari kami. Saat ini kami baru mau pertemuan dengan dokter," imbuh Ernest.

Seperti diketahui, Gary Iskak ditangkap bersama GW, AR dan SP di Jalan Pasir Putih No 06 RW 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB.