Tidak Terima Ditertibkan, PKL Siram Minyak Panas ke Satpol PP

Tidak Terima Ditertibkan, PKL Siram Minyak Panas ke Satpol PP
LambeTurah.co.id - Tidak terima saat ditertibkan Satpol PP, pedagang kaki lima (PKL) siram petugas Satpol PP dan Trantib Pasar dengan minyak panas di Pasar Raya Padang, Selasa (1/2). Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP dab Trantib Pasar mengalami luka ringan di tubuhnya.

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, pedagang ini menyerang petugas dengan menyiramkan minyak goreng panas ke arah petugas yang berada di lokasi penertiban. Beruntung petugas yang tersiram tidak mengalami luka serius.

"Ia (pedagang) tidak terima dan menolak untuk dipindahkan lapaknya yang berada depan air mancur dan menyiram petugas dengan minyak goreng panas," katanya.

Keluarga Raffi Ahmad Masuk Trending Twitter



"Syukur, petugas yang mendapat serang ini hanya me terkena percikan minyak panas," katanya lagi.

Dalam insiden ini, kata Mursalim, petugas terpaksa membawa gerobak beserta pemilik ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang. Saat diperiksa, pedangang yang menyiram minyak panas tersebut mengaku bersalah dan minta maaf.

"Saat diperiksa, si pedagang ini mengakui kesalahanya dan meminta maaf atas tindakan yang membahayakan tersebut," tuturnya.

Dijelaskan Mursalim, tindakan preventif telah dilakukan kepada semua pedangang yang berada di seputar bundaran air mancur Pasar Raya tersebut. Beberapa hari yang lalu juga sudah dilakukan penataan dan pemindahal PKL ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Padang.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga memberikan garis batas untuk menandai wilayah yang boleh digunakan berjualan dan tidak. Pemberian bataspun disaksikan oleh pedagang, karena di seputaran bundaran air mancur tidak ada yang boleh berjualan, karena mengganggu harus lalu lintas kendaraan dan melanggar Perda.

"Pedagang tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005/perda nomor 4 tahun 2017 tentang Ketertiban Umun dan Ketentraman Masyarakat, sudah dilakukan tindakan persuasif namun tidak di indahkan, terpaksa gerobaknya dibawa ke Mako Satpol PP. untuk di data dan dilakukan Pembinaan sesuai Perda," kata Mursalim