Tiga Truk dari Sleman Tertangkap Saat Akan Buang Sampah Ilegal di Lereng Merapi

Lambeturtah.co.id - Tiga truk pengangkut sampah asal Sleman yang diduga akan membuang muatannya secara ilegal di lereng Merapi, Klaten, berhasil dihentikan oleh tim gabungan di Dukuh Tegal Soka, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, pada Sabtu malam (15/3/2025).
Petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepolisian, TNI, serta perangkat desa setempat langsung menghalau kendaraan tersebut. Sopir truk sempat dimintai keterangan sebelum akhirnya diminta untuk kembali ke Sleman.
Meskipun truk-truk tersebut ditutupi terpal, mereka mengeluarkan cairan berbau busuk dari baknya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, menegaskan dalam sebuah video yang beredar di media sosial bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Sriyanto, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, truk-truk tersebut berencana membuang sampah di Desa Dompol, Kemalang. Nomor kendaraan dan identitas sopir telah dicatat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku baru menerima laporan mengenai insiden ini dari DLH, namun ia belum mengetahui detailnya. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang karena dapat mencoreng nama baik Sleman.
“Saya sendiri nggak dengar, nggak mengerti karena satu minggu kemarin full berkegiatan. Tapi kalau itu benar dilakukan, jangan sampai terulang lagi, memalukan itu,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (17/3/2025).
Meskipun truk-truk tersebut bukan milik pemerintah, ia berencana membentuk tim pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani, memastikan bahwa truk-truk tersebut merupakan jasa pengangkut sampah swasta, bukan milik Pemkab Sleman. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data dan berupaya melakukan pembinaan terhadap jasa pengangkutan sampah tersebut.
Aksi pencegatan ini mendapat apresiasi dari warga dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Camat Kemalang menegaskan bahwa pembuangan sampah ilegal tidak akan ditoleransi.