TikTok Dekati Marketplace Lokal demi Buka Lagi TikTok Shop di Indonesia

TikTok Dekati Marketplace Lokal demi Buka Lagi TikTok Shop di Indonesia
TikTok Dekati Marketplace Lokal demi Buka Lagi TikTok Shop di Indonesia

Lambeturah.co.id - Setelah penutupan TikTok Shop pada tanggal 4 Oktober di Indonesia, kini platform media sosial milik ByteDance tersebut tengah melakukan upaya untuk kembali beroperasi di Tanah Air.

Berita terbaru mengungkapkan bahwa TikTok sedang melakukan pendekatan atau pembicaraan dengan beberapa marketplace lokal untuk memungkinkan kerja sama di masa depan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkap bocoran ini, "Beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok."

Teten juga menyebut bahwa TikTok telah menjalin pembicaraan dengan lima perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia, termasuk Tokopedia, BukaLapak, dan Blibli.

Meskipun demikian, BukaLapak menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya pembicaraan tersebut, sementara Tokopedia menolak berkomentar, dan Blibli belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.

Kabar mengenai upaya TikTok untuk menghidupkan kembali TikTok Shop di Indonesia mulai terdengar sejak akhir Oktober lalu.

Pada akhir bulan tersebut, TikTok menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengonfirmasi atau membantah rumor tentang pertimbangan untuk mendapatkan lisensi perdagangan di Indonesia.

Langkah ini muncul sebagai respons terhadap perubahan aturan yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan pada 26 September 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Aturan baru tersebut melarang social commerce untuk melakukan transaksi jual beli langsung di platform, hanya memperbolehkan memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh pedagang.

Hal ini berdampak langsung pada bisnis e-commerce TikTok, yakni TikTok Shop.

Sejak April 2021, TikTok Shop memungkinkan pengguna di Indonesia untuk berbelanja dan membayar barang atau jasa secara langsung melalui aplikasi TikTok.

Meski TikTok beroperasi sebagai media sosial di Indonesia dan terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), izin bisnis e-commerce dari Kementerian Perdagangan diperlukan untuk menjalankan TikTok Shop.

Ketidakhadiran izin bisnis e-commerce menjadi alasan TikTok Shop ditutup pada 4 Oktober lalu, mengakibatkan dampak signifikan bagi TikTok yang memiliki 125 juta pengguna di Indonesia.

TikTok Shop juga dikenal sebagai salah satu dari enam marketplace terbesar di Indonesia, setidaknya berdasarkan estimasi nilai GMV pada tahun 2022. Sebelum penutupan pada tanggal 4 Oktober, TikTok Shop secara rutin mengirimkan sekitar 3 juta paket setiap harinya di Indonesia.