Usai Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56 M Rafael Alun: Tolong, Kasihan Saya

Rafael Alun Trisambodo telah jalani pemeriksaan atas LHKPN miliknya senilai Rp 56 miliar. Ia diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK hampir 8,5 jam.

Usai Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56 M Rafael Alun: Tolong, Kasihan Saya
Usai Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56 M Rafael Alun: Tolong, Kasihan Saya

Lambeturah.co.id - Rafael Alun Trisambodo telah jalani pemeriksaan atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. Ia diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK hampir 8,5 jam.

Diketahui Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar Gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," ucap Rafael di Gedung KPK, pada Rabu (1/3/2023).

Rafael pun tidak menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh KPK. 

artikel sebelumnya Rafael Alun Datangi KPK Klarifikasi Terkait Harta Rp 56 Miliar

Sementara itu, KPK melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap janggal. 

KPK juga menegaskan klarifikasinya tidak hanya sekali.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, pada Rabu (1/3/2023).

"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan David anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Kini, Rafael dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya itu ditolak.