Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Resmi Rujuk

Dalam akta perdamaian yang sudah disepakati keduanya, tercantum sejumlah poin yang menjadi janji dari Rendy agar diterima kembali oleh istrinya.

Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Resmi Rujuk
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Resmi Rujuk

Lambeturah.co.id - Pengadilan Negeri Bekasi secara resmi sudah menetapkan keputusan soal rujuk antara Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan, Pada tanggal 23 Agustus 2023.

Dalam akta perdamaian yang sudah disepakati keduanya, tercantum sejumlah poin yang menjadi janji dari Rendy agar diterima kembali oleh istrinya.

"Poin yang kami sampaikan adalah kedua belah pihak telah sepakat rujuk dan telah dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat dalam akta," ucap kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky A. Hutasoit.

"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta ya, tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian," sambungnya.

Beberapa komitmen yang dijanjikan Rendy Kjaernett diantaranya tidak akan mengulangi perselingkuhan seperti yang terjadi selama satu tahun terakhir.

Rendy Kjaernett juga berjanji untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mempererat hubungannya dengan keluarganya.

"Pada poinnya dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berjanji akan mendekatkan diri kepada Tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," ujar Ricky.

Hal ini sejalan dengan pernyataan yang telah diucapkan oleh ayah dari tiga anak ini kepada media selama proses perceraian yang berlangsung selama satu bulan.

Rendy Kjaernett berulang kali menyampaikan jika dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengakui jika ia sudah belajar dari kesalahannya dalam berselingkuh.

Di sisi lain, Lady Nayoan juga memberikan poin penting dalam akta tersebut. Ia berkomitmen untuk membuka hatinya kembali dan menerima Rendy Kjaernett kembali. 

Mereka juga berjanji untuk menjalin kedamaian sebagai sebuah keluarga dan berusaha menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.