Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Terkait Kemenangan Kasus Tabung Tanah

Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Terkait Kemenangan Kasus Tabung Tanah
Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Terkait Kemenangan Kasus Tabung Tanah

Lambeturah.co.id - Kasus gugatan perdata menabung tanah yang dimenangkan Ustdaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang. lantas, Yusuf Mansur mengomentari kasus itu meski tak hadir di ruang sidang.

"Alhamdulillaah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja... 'Menang tanpa ngasorake.' Menang tanpa bersorak sorai. Sbb kemenangan utama itu diampuni Allah, dimaafin, dirahmati, dan dikasih bersaudara dengan semua yang membenci, mencari gara-gara, mencari-cari kesalahan, mencari-cari aib dan keburukan, dan membuat narasi2 kayak apaan tau," kata Ustaz Yusuf Mansur dikutip dari akun Media Sosialnya, dikutip lambeturah.co.id, pada Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, kemenangan merupakan saat semua yang ditipu oleh penipu asli dan semuanya bisa diganti sama Allah berlipat-lipat ganda. 

Termasuk soal ilmu, hikmah, ampunan, maaf, dan diganti benar-benar dengan kebaikan-kebaikan dunia akhirat dalam beragam bentuknya.

"Seperti Iman, Islam, kebahagiaan-kebahagian lain, panjang umur, lagi sehat wal afiyat, keluarga dan turunan-turunan yang baik-baik saja, dan sebagainya," katanya.

Kemudian Yusuf Mansur juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tetap percaya dan mendukungnya.

"Hanya Allah yang bisa balas," tuturnya.

Yusuf Mansur kembali menegaskan hingga saat ini masih ada kasus lain yang sedang berjalan di pengadilan. 

"Semoga kelak menjadi ilmu dan hikmah, dan kearifan-kearifan, yang bisa dibagikan kepada masyarakat Indonesia," katanya.

"Semoga semua dikasih kesabaran, dan terus melangkah membangun ummat, bangsa dan negara. bergandengan tangan, bersatu, dan berhenti saling memusuhi, dan memprovokasi. Berhenti menghasut, menebarkan kebencian, kemarahan, berhenti memproduksi konten-konten yang campur aduk, konten-konten yang mengundah amarah, tanda tanya, candaan-candaan bahaya, dan pemutarbalikan fakta," tegasnnya.