Viral Mobil Dinas Wali Kota Parepare Diduga Nunggak Bayar Pajak Sebesar Rp 4,5 Juta

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid diduga telat membayar pajak selama sebulan hingga dikenakan denda.
Pemkot Parepare harus membayar pajak dan denda sebesar Rp 4,5 juta. "Bukan sengaja tidak dibayar tapi karena ada perubahan nomor polisi sehingga harus menunggu administrasi mobil dinas baru," kata Kabag Umum Setdako Parepare Burhanuddin dikutip pada Sabtu (29/3/2025).
"Belum cukup sebulan, seharusnya dibayar 7 Maret 2025 lalu tetapi keterlambatan bayar karena itu tadi proses pergantian nomor polisi (plat kendaraan). Unitnya ada di Jakarta dan saat ini harus berubah nomor kendaraan," tambahnya.
Informasi dari Burhanuddin, total pajak kendaraan yang harus dibayar senilai Rp 4.555.800. Nilai itu sudah termasuk denda sebesar Rp 394.800. "Bukan denda itu Rp 4,5 juta, tapi total pajak tambah denda," tegas Burhanuddin.
Dia juga menjelaskan randis yang lama harus berganti nomor kendaraan pasalnya mobil randis yang baru jenis Toyota Alphard Hybrid. Nantinya DP 1 A sebagai pelat kendaraan bakal digunakan untuk randis Toyota Alphard tersebut.
"Karena DP 1 A akan digunakan mobil dinas baru, jadi harus menunggu administrasi dulu. Sementara diarahkan untuk cek fisik bantuan di Jakarta selanjutnya diproses di Samsat Parepare," jelasnya.
"Mobil wakil wali kota pajaknya baru tahun depan," pungkasnya.