Viral! Mobil PJR Polisi Ditabrak Pengguna Jalan di Bahu Jalan Tol

Viral! Mobil PJR Polisi Ditabrak Pengguna Jalan di Bahu Jalan Tol
Viral! Mobil PJR Polisi Ditabrak Pengguna Jalan di Bahu Jalan Tol

Lambeturah.co.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas menjadi viral di media sosial ketika sebuah mobil patroli polisi ditabrak oleh kendaraan lain di bahu jalan tol. Mobil patroli ini mengalami kerusakan cukup parah di beberapa bagian.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram lowslow.indonesia. Dalam video tersebut, kita bisa melihat mobil patroli polisi yang mengalami kerusakan parah.

Menurut keterangan dalam video, mobil Patroli Jalan Raya (PJR) ini ditabrak oleh pengendara lain yang melaju di pinggir jalan tol. Peristiwa ini dikabarkan terjadi di Tol JORR.

"Mobil PJR ditabrak oleh pengendara karena melewati bahu jalan di Tol Jorr," tulis keterangan video tersebut.

Mobil patroli ini tampak rusak berat, terutama di bagian belakangnya. Bumper belakangnya bahkan copot dan kaca mobilnya terlepas.

Sebenarnya, melintasi bahu jalan tol adalah pelanggaran hukum. Bahu jalan tol hanya boleh digunakan dalam situasi darurat. Sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini dan menggunakan bahu jalan tol untuk kepentingan pribadi.

Aturan terkait penggunaan bahu jalan tol diatur dalam pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penggunaan bahu jalan tol dibatasi sebagai berikut:

a. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
b. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
c. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
d. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Walau begitu, ada pengecualian di mana beberapa mobil patroli diperbolehkan untuk berhenti di pinggir jalan tol. Kanit II Walsus Subdit Wal dan PJR Korlantas Polri, Iptu Max Punuh, pernah menjelaskan bahwa mobil patroli yang berhenti di pinggir jalan tol biasanya sedang melakukan pengawasan lalu lintas di sekitarnya.

"Untuk berhenti di bahu jalan anggota yang sedang melakukan patroli tersebut mungkin sedang melakukan pantauan arus lalin," jelas Max seperti dikutip dari akun instagram NTMC Polri.

Selain itu, Max juga menekankan bahwa beberapa pengemudi seringkali melintasi pinggir jalan tol, padahal pinggir jalan tersebut merupakan salah satu jalur yang akan digunakan oleh petugas saat ada kecelakaan untuk mengevakuasi korban. Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar pinggir jalan tol tetap bebas dari kendaraan agar petugas dapat bekerja dengan lancar dan aman.

"Banyak juga pengemudi jalan suka melintasi bahu jalan, padahal bahu jalan tersebut adalah salah satu badan jalan yang nantinya digunakan petugas pada saat patroli ketika dia akan mengevakuasi korban ketika terjadi kecelakaan sehingga bahu jalan diharapkan steril," jelas Max.