Viral Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH Ugal-ugalan di Jalan Tol

Namun posisinya mobil Pajero berada di belakang Camry berpelat ZZH, bukan membuka jalan di depan.

Viral Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH Ugal-ugalan di Jalan Tol
Viral Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH Ugal-ugalan di Jalan Tol

Lambeturah.co.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan mobil polisi yang ugal-ugalan di jalan tol. Bahkan, mobil Pajero Sport berpelat nomor Polri itu hampir menyerempet mobil lain viral di media sosial.

Dalam videonya, Mobil Pajero Sport hitam itu tengah melakukan pengawalan terhadap sedan hitam berpelat nomor 'ZZH'. Namun posisinya mobil Pajero berada di belakang Camry berpelat ZZH, bukan membuka jalan di depan.

"Dan terjadi lagi. Kejadian pagi ini, mulai kecurigaan dari formasi pengawalan yang aneh, mobil dinas dibelakang mobil yg sipil didepan mobil dinas. Mobil dinas oknum tsb awalnya sudah akan menyenggol saya dan istri," tulis akun Instagram Bill Turangan dikutip pada Senin, (31/7/2023). 

Mobil polisi Pajero Sport itu diduga melakukan pengawalan terhadap Camry bernomor polisi B 1196 ZZH itu sepertinya sengaja memepet Hyundai Stargazer di lajur kanan. Tal hanya itu momen mobil Pajero Sport berpelat Polri dengan nomor 3803-50 itu hampir menyerempet Stargazer.

Sementara itu, mobil Toyota Camry yang diduga dikawal oleh Pajero Sport itu menggunakan pelat nomor B 1196 ZZH. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Juni lalu menyampaikan, pihaknya menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. 

"Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya, kepala 1 angka 1," ujar Yusri.

"Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap ETLE saya kirim ke Propam 'ini melanggar, ini fotonya', di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi)," Pungkasnya.