Wanita di Palembang Bela Diri Karena Dilecehkan, Siram Wajah Teman Suami Pakai Air Keras

Wanita di Palembang Bela Diri Karena Dilecehkan, Siram Wajah Teman Suami Pakai Air Keras
Wanita di Palembang Bela Diri Karena Dilecehkan, Siram Wajah Teman Suami Pakai Air Keras

Lambeturah.co.id - Tidak terima sudah dilecehkan, seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan yang diketahui bernama Dilla Rindiani ini nekat menyiram air keras ke wajah teman suaminya yang bernama Candra.

Meski membela lantaran menjadi korban pelecehan, namun Dilla harus ditangkap polisi saat berada di rumah temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang, pada Kamis 18 April 2024.

Terkait hal itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan satu pelaku penganiayaan.

“Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh. Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para,” katanya.

Dilla menyebut peristiwa penyiram air keras terjadi di rumah mertuanya di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Dia menjelaskan saat itu dirinya bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Korban menanyakan rumah suaminya Cilla. Dia pun mengantarkan korban ke rumah mertuanya.

“Kami boncengan berdua. Saat di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepis, sambil berkata jangan kurang ajar,” ujarnya.

Dilla juga mengaku kesal atas perbuatan Candra kepada dirinya dan setiba di rumah mertuanya ia langsung mengambil sebuah botol yang berisikan air bening dan langsung disiramkan ke wajah Candra.

“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia. Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka Dilla dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun.