Wanita Muda Cabuli 17 Anak Kini Kembali Ditahan di Rutan Mapolda Jambi

Masa observasi kejiwaan wanita muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi, telah berakhir. Kini wanita muda itu ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Wanita Muda Cabuli 17 Anak Kini Kembali Ditahan di Rutan Mapolda Jambi
Wanita Muda Cabuli 17 Anak Kini Kembali Ditahan di Rutan Mapolda Jambi

Lambeturah.co.id - Masa observasi kejiwaan wanita muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini telah berakhir. Kini wanita muda itu ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

"Sekarang sudah di Rutan Polda Jambi," ucap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, pada Jumat (24/2/2023).

"Belum, belum keluar hasilnya," tambahnya.

Ia menjelaskan jika hasil kejiwaan Yunita itu juga belum diterima penyidik dari pihak RSJ Jambi. Lalu, Hasil pemeriksaan Yunita akan dilampirkan dalam BAP tersangka untuk pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tapi sekarang kami belum terima," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Yunita pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Selain itu Korban pun bertambah sejak naiknya kasus ini, menjadi 17 anak.

Laporan tersebut dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.