Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Untuk Pedoman Kajian Ganja Medis

Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Untuk Pedoman Kajian Ganja Medis
Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Untuk Pedoman Kajian Ganja Medis

Lambeturah.co.id - Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI untuk membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Ma'ruf menuturkan, fatwa disusun MUI dapat diharapkan bisa menjadi pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan, MUI sendiri sudah mengeluarkan aturan soal penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.

Namun, dirinya mengakui jika MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

"Masalah kesehatan itu saya kira nanti MUI, pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco beberapa waktu lalu.

Ia mengakui, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk keperluan medis.

Tapi hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.

Menurutnya, DPR akan membuka peluang untuk melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," pungkasnya.