WNA Rusia Dideportasi Buntut Pose Bugil di Pohon Kayu Putih Bali

Pose bugil Luiza Kosykh (40), WNA dari Rusia di pohon Kayu Putih yang disucikan di Bali viral di media sosial. Kosykh pun dideportasi dari Bali.

WNA Rusia Dideportasi Buntut Pose Bugil di Pohon Kayu Putih Bali
WNA Rusia Dideportasi Buntut Pose Bugil di Pohon Kayu Putih Bali

Lambeturah.co.id - WNA Rusia Luiza Kosykh (40 tahun) secara resmi mengangkat kakinya dari Pulau Dewata pada hari Minggu (16/4). WNA Rusia itu dipulangkan setelah berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.

Pose bugil Luiza Kosykh (40), WNA dari Rusia di pohon Kayu Putih yang disucikan di Bali viral di media sosial. Kosykh pun dideportasi dari Bali.

"Yang bersangkutan, kami perintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia. Dan pada hari ini, yang bersangkutan akan keluar dari wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20.00 Wita dengan maskapai Emirates," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggiat Napitupulu saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (16/4/2023) sore.

Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Barron Ichsan. Pada pertemuan ini Kosykh dan pengacaranya juga menghadiri konferensi pers pendeportasian Kosykh.

Anggiat mengatakan bahwa Kosykh telah melanggar norma di Bali dengan berfoto bugil di akar kayu putih di dekat Pura Babakan yang disucikan oleh warga Desa Ayat Bayan. Pada foto tersebut, Kosykh tampak meletakkan tubuh bugilnya di pohon raksasa tersebut.

Kosykh kepada petugas, mengakui bahwa foto-foto bugilnya diambil tahun 2021. Menurut Anggiat, Kosykh tidak menyangka fotonya tersebut viral dan mendapat berbagai kecaman dari warganet.

"Foto itu bisa viral dengan beberapa editan. Akan tetapi, itu tidak menjadi excuse. Karena dia memang secara sah terbukti telah melanggar norma," imbuhnya.