13 Tahun Lagunya Digunakan Band Pilotz Tanpa Izin, Goldwin Yustantio Klaim Rugi Rp 13 Miliar

Dia mengatakan, pihak yang menggunakan lagu Sepanjang Hidupku tanpa izin adalah Band Pilotz yang dulunya bernama Pilots.

13 Tahun Lagunya Digunakan Band Pilotz Tanpa Izin, Goldwin Yustantio Klaim Rugi Rp 13 Miliar
13 Tahun Lagunya Digunakan Band Pilotz Tanpa Izin, Goldwin Yustantio Klaim Rugi Rp 13 Miliar

Lambeturah.co.id - Lagu berjudul 'Sepanjang Hidupku' yang diciptakan oleh Goldwin Yustantio yang sukses mencetak hit masih terus digunakan secara brutal tanpa izin sampai sekarang. Alhasil, suami Angela Tee merasa sudah dirugikan hingga Rp 13 miliar.

"Total kerugian yang dialami sampai saat ini sebesar Rp 13 miliar terhitung selama 13 tahun," ucap Goldwin dalam keterangannya, pada Rabu (12/7/2023).

Dia mengatakan, pihak yang menggunakan lagu Sepanjang Hidupku tanpa izin adalah Band Pilotz yang dulunya bernama Pilots. Ia pun merasa heran kenapa lagu itu masih terus digunakan padahal dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 silam sudah jelas-jelas mereka dilarang untuk menggunakan lagu tersebut.

Menurutnya, upaya persuasif sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. 

Mirisnya para anggota Pilots Band terkesan tidak takut akan hukum dengan tetap menggunakan lagu Sepanjang Hidupku tanpa mengantongi izin dari dirinya.

"Tanpa izin tertulis maupun lisan, mereka tetap membawakan lagu Sepanjang Hidupku sesuka hati dengan menerima job manggung keliling Indonesia dengan promotor event. Mereka bisa dapat job berkat membawakan lagu itu," ujarnya.

"Selama ini nggak ada pembayaran royalti, nggak minta izin untuk pakai lagu itu. Saya tidak pernah memberi kan izin baik tertulis dan lisan. Mereka terus show off air dan on air menggunakan lagu saya hak cipta saya sampai sekarang sudah 13 tahun," keluhnya.

Goldwin mengetahui lagu ciptaannya itu masih terus digunakan band Pilotz itu berdasarkan laporan dari warganet. 

"Pilot Band itu aslinya buatan saya, mereka berusaha mengganti nama band mereka semirip mungkin menjadi Pilotz dan mengambil absahan merk Pilot itu sendiri. Mereka sudah coba daftarkan merk Pilot dengan Z ke Dirjen Haki namun ditolak," imbuhnya.

Goldwin mengungkapkan ia bakal akan terus berjuang untuk mencari keadilan, secara tegas melarang mereka untuk membawakan lagu Sepanjang Hidupku berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Sejak dari situ saya somasi mereka. Sekarang kasusnya sedang ditangani pihak berwajib dan saya menuntut ganti rugi sesuai hak saya dan hak perusahan rekaman Bright Record selama 13 tahun. Saya merasa karya saya dicolong dengan brutal dan saya dizalimi," Pungkasnya.