2 Polisi Disanksi Imbas Korban KDRT Parung Panjang Sempat Diminta Pulang, Kapolres Bogor Minta Maaf

2 Polisi Disanksi Imbas Korban KDRT Parung Panjang Sempat Diminta Pulang, Kapolres Bogor Minta Maaf
2 Polisi Disanksi Imbas Korban KDRT Parung Panjang Sempat Diminta Pulang, Kapolres Bogor Minta Maaf

Lambeturah.co.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui terdapat dua anggota Polsek Parung Panjang yang tidak profesional dalam menangani laporan dari masyarakat. Ia menuturkan pelaporan dari wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah diterima di Polres Bogor.

Dia menyebut anggota Polsek Parung Panjang yang kurang profesional dalam melayani warga yang hendak membuat laporan sudah ditindak.

"Kemudian (laporan) diterima di sini, dan korban kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya. Saya telah lakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap anggota tersebut," kata Rio kepada wartawan, pada Jumat (17/11/2023).

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Lalu Rio menjelaskan soal bentuk kurang profesional dari anggotanya itu. Menurutnya, diduga terjadi lantaran kurang pahamnya anggotanya dalam menangani perkara.

"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa menangani perkara tersebut. Sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akta nikah dan segala macem. Harusnya ketika (pelapor) sudah datang kita layani," ujarnya.

Kedua anggotanya itu sudah diperiksa Propam Polres Bogor. Rio berjanji bakal menindak tegas kedua anggotanya tersebut.

"Iya, kita sudah lakukan pemeriksaan dan saya akan sanksi tegas dua anggota saya tersebut," Pungkasnya.