2023, Pemerintah Buka Peluang Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer

2023, Pemerintah Buka Peluang Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer
Pemerintah Buka Peluang Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer

Lambeturah.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas beri sinyal untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo telah menghapus tenaga honorer pada (28/8/2023) mendatang. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Ia mengatakan perubahan kebijakan tersebut, lantaran terdapat penolakan dari pemda. Dirinya pun tengah mencari solusi untuk hal ini. Salah satunya, kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, solusi itu belum diputuskan.

"Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu," ucap Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, penghapusan honorer diungkapkan Abdullah Azwar Anas karena banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci.

Abdullah Azwar Anas juga menilai jika dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara 'kucing-kucingan'.

"Saya kaget jelang akan akhir, ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan," ujarnya.

Saat ini pemerintah akan mencari solusi terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. 

"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," pungkasnya.