8 Siswi di Karanganyar Dilaporkan Orangtua Murid ke Polisi Diduga Lakukan Bullying

Diduga bullying dilakukan siswi kelas 2 SMA berinisial SSR (16) dalam bentuk verbal dan non verbal, baru diketahui oleh orangtuanya berinisial AR, Rabu (25/1/2023).

8 Siswi di Karanganyar Dilaporkan Orangtua Murid ke Polisi Diduga Lakukan Bullying
8 Siswi di Karanganyar Dilaporkan Orangtua Murid ke Polisi Diduga Lakukan Bullying

Lambeturah.co.id - Sebanyak delapan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan orangtua murid di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diduga melakukan bullying terhadap anaknya sejak 2022. 

Pelaporan itu diaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, dengan nomor STTP/44/I/2023/Reskrim, pada Senin (30/1/2023).

Diduga bullying dilakukan siswi kelas 2 SMA yang berinisial SSR (16) dalam bentuk verbal dan non verbal, yang berisi cacian, hinaan dan sejumlah tindakan lain baru diketahui oleh orangtuanya berinisial AR, pada Rabu (25/1/2023).

"Anak saya pulang ke rumah tidak seperti biasanya. Langsung masuk kamar, mengunci pintu dan menangis. Saat saya tanya tidak mengaku, sampai akhirnya dibantu temanya untuk ngomong, ternyata digituin oleh temannya," ucap AR, pada Rabu (1/2/2023).

"Yang lebih parah lagi, Anak saya dipanggil sama oknum guru. Bilang harus mencabut laporan kepolisian agar sekolahan tidak terlibat. Anak saya diintimidasi saya tolak," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan penolakan tersebut usai mengetahui adanya dugaan pendamping yang tak berimbang oleh pihak kepolisian. 

"Setelah saya melaporkan ini, malah guru-guru memberikan dukungan moril ke delapan anak ini. Malah anak saya, yang korbannya sejak lama tidak mendapatkan apa-apa, itu yang membuat saya marah," Pungkasnya.