Agung Saga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Kasus Narkoba P21

Agung Saga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Kasus Narkoba P21

LambeTurah.co.id - Berkas perkara narkoba Agung Saga dinyatakan lengkap atau P21. Pihak kepolisian pun melimpahkan Agung Saga ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Pelimpahan terjadi pada hari Rabu (28/10/2021). Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Dian Wibowo.


“Iya dari kepolisian ke kejaksaan, itu berbareng sama tiga orang yang ketangkap. Tapi saya pegang Agung Saga nya saja,” ujar Dian Wibowo saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).


Sebelumnya, Agung Saga ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Ia diamankan di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021, dengan barang bukti sabu.


Tak sendiri, Agung Saga diamankan oleh dua orang temannya. Ini merupakan kali kedua Agung Saga ditangkap dalam kasus yang sama.



Doddy Sudrajat Laporkan Donasi Rumah Gala Sky, Ini Alasannya