Ajukan Cuti Naik Haji, Pegawai Pabrik di Padang Ngaku Dapat Surat Pensiun

Saya menghadap pimpinan Sabtu, 20 Mei lalu. Saya jelaskan tujuan saya meminta izin. Namun mereka tak memperkenankan saya izin dan malah mempensiunkan saya,

Ajukan Cuti Naik Haji, Pegawai Pabrik di Padang Ngaku Dapat Surat Pensiun
Ajukan Cuti Naik Haji, Pegawai Pabrik di Padang Ngaku Dapat Surat Pensiun

Lambeturah.co.id - Seorang pegawai pabrik pengolahan getah karet di Padang bernama Anwar Can mendapatkan surat pensiun. Surat itu didapatnya usai mengajukan permohonan untuk cuti naik haji.

Keputusan perusahaan itu membuat Anwar Can gelisah. Anwar merasa pihak perusahaan sudah secara sepihak mempensiunkan dirinya.

"Saya mengajukan izin karena pergi haji. Bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun," kata Anwar, pada Rabu (24/5/2023).

"Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," tambahnya.

Untuk keperluan itu, Anwar memberi tahu perusahaan tempatnya bekerja jika akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

"Saya menghadap pimpinan Sabtu, 20 Mei lalu. Saya jelaskan tujuan saya meminta izin. Namun mereka tak memperkenankan saya izin dan malah mempensiunkan saya," ungkapnya.

Menurutnya, langkah perusahaan yang mempensiunkan dirinya secara sepihak dinilai dilakukan mendadak.

"Hingga hari ini, belum ada kejelasan status saya, absensi juga sudah tidak berlaku. Lagian, kalau saya beri tahu niat saya ini jauh hari, jelas juga saya diperlakukan seperti ini," tuturnya.

Ia pun merasa keberatan dengan keputusan perusahaan dengan mengajukan nota keberatan. "Belum ada saya ambil gaji dan pesangon. Kalau saya ambil berarti saya setuju diberhentikan perusahaan," ujar Anwar.

Kini, pihak keluarga Anwar menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang serta Ombudsman untuk mengadukan persoalan ini.