Akan Segera Digelar Sidang Olivia Nathania Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Akan Segera Digelar Sidang Olivia Nathania Tersangka Kasus Penipuan CPNS
LambeeTurah.co.id – Kasus Olivia Nathania anak Nia Daniaty, yang kini statusnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan disidangkan segera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nurcahyo Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan, bahwa langkah tersebut adalah setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula terdakwa dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Krisdayanti Cerita Dibalik Pertemuan Raul Lemos Dan Keluarga Anang Hermansyah



Sidang Olivia Nathania akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan Ketua PN Jaksel.

"Sidang akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," katanya.

Seperti yang sudah diketahui, bahwa Olivia atau OI didakwa dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUH Pidana Juncto Pasal 65 (1) KUHP.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan OI ke kejaksaan guna menjalani sidang terkait dugaan penipuan bermodus CPNS.

"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau Tahap 2," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Status OI kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 November 2021.Pada hari yang sama OI juga langsung ditahan.