Akhirnya! Kasus penembokan Rumah Pulogadung Diberikan Akses Oleh Pemilik Tanah 

Akhirnya! Kasus penembokan Rumah Pulogadung Diberikan Akses Oleh Pemilik Tanah 
Akhirnya! Kasus penembokan Rumah Pulogadung Diberikan Akses Oleh Pemilik Tanah 

Lambeturah.co.id - Perkara akses jalan rumah warga pulogadung yang ditembok tetangganya masih terus bergulir dan didiskusikan, baik pihak kedua anggota keluarga yang bertikai sampai ke aparat dan pejabat pemerintah setempat. 

Hal tersebut berawal dari unggahan video viral mursideh yang memberikan informasi bahwa jalan rumahnya di Jl. Gading Raya, Gang VIII, RT 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terhalang tembok oleh tetangganya. 

Hal tersebut bukan tanpa sebab akses jalan terhalang tembok dilakukan oleh keluarga Widya, lantaran keluarga mursideh yang kerap kali menghina, melontarkan kata-kata kasar dan merasa ada intimidasi terhadap ibunya yang tinggal di rumah itu sendirian. Selain itu alasan lainnya dikarenakan parkir sepeda motor yang tidak beraturan yang dilakukan anak Mursideh, yaitu Firmansyah (34), di jalan tersebut dan menggangu akses jalan menuju rumahnya. 

Widya akhirnya menutup jalan tersebut dan menemboknya dikarenakan keluarga mursideh tidak ada itikad baik terhadap keluarganya. 

Pada akhirnya kasus tersebut dilakukan mediasi difasilitasi oleh pihak kekelurahan, camat dan polsek Pulogadung Jakarta Timur. 

Rapat mediasi untuk mencari solusi bagi keduanya itu merupakan mediasi ke-6. Dalam mediasi itu dihadiri pihak Kepolisian, Babinsa, Satpol PP, dan Camat Pulogadung, yaitu Syafrudin Chandra. Widya dan keluarga Mursideh juga hadir dalam mediasi tersebut. Terlihat ada anggota keluarga Mursideh 

Saat diwawancarai pihak media, Widya pun menjelaskan apa yang membuat iya dan keluarga harus melakukan tindakan tersebut. 

"Ijinkan saya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan ini gitu ya, tetapi keputusan pada awalnya adalah sudah akumulasi dari beberapa tahun yang lalu, termasuk nekat ya, kejam ya kalau katanya youtube. Tetapi kami melihat atensi maupun kontribusi Bapak-bapak aparat dari kepolisian, kecamatan, koramil, bahkan kelurahan yang berkali-kali, pada waktu ini kami menaruh harapan untuk mereka bisa berubah seperti itu, kami memutuskan membuka ini sepanjang setengah meter untuk akses jalan, karena kita hidup bermasyarakat kita hidup sosial itu tidak bisa satu arah, tetapi harus saling, kalau kita tidak bisa menghormati dan saling memberi setidaknya tidak menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi psikis itu yang sulit kami maafkan, sehingga terjadi seperti ini", ujar Widya. 

Mediasi pun akhirnya terselesaikan dan kedua belah pihak menandatangi surat perjanjian keluarga Widya membuka akses jalan setengah meter untuk keluarga Mursideh, yang nantinya akan dibuka lagi seperti semula. 

Keluarga Mursideh merasa bersyukur rumahnya diberikan akses jalan kembali dan meminta maaf atas perbuatan dan perkataan yang menyinggung keluarga Widya selama ini. 

''Saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Widya apabila ada perbuatan kami yang sangat menyakitkan atau menyalahi, menyinggung perasaan, dan kami mohon bisa dimaafkan", ungkap Firmansyah salah satu keluarga Mursideh. 

Permohonan maaf itu diterima baik oleh Widya. Namun Widya membutuhkan proses untuk dapat memaafkan keseluruhan perlakuan yang diterimanya dari keluarga Mursideh.