Akhirnya! Rombongan Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari Ditilang Polisi

Akhirnya! Rombongan Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari Ditilang Polisi
Akhirnya! Rombongan Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari Ditilang Polisi

Lambeturah.co.id - Sempat viral di media sosial rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari mendatangi polisi. Mereka pun akhirnya ditilang.

"Telah dilakukan penindakan hukum dengan tilang kepada para pelanggar masing-masing," ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno, pada Rabu (4/10/2023).

Diketahui mereka adalah Teuku Ananta Maulana, pengemudi Mercy bernopol B-2283-PBG; Noer Sangaji (47), pengemudi mobil Honda CR-V bernopol B-1659-SJU; dan Glen Engglisano (41), sopir mobil Toyota Alphard bernopol B-2768-PBO.

"Kepada ketiga pelanggar tersebut, telah dikenakan Pasal 287 (1) juncto 106 (4) huruf a dan b, tentang pelanggaran rambu atau marka," ucapnya.

Bunyi Pasal Pasal 287 ayat 1:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Bunyi Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan:

a. Rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan, aksi rombongan mobil mewah lawan arah ini terekam oleh pengguna kendaraan yang melintas di lokasi. 

Dalam narasinya, rombongan mobil mewah itu kebablasan hingga putar balik dan lawan arah. Dua di antara tiga mobil yang terlihat melawan arah adalah mobil Mercedes-Benz (Mercy) dan Toyota Alphard.

Sementara itu, Petugas call center Tol Desari, Ali, membenarkan adanya kejadian tersebut pada Minggu (10/9/2023).

"Itu kejadian 10 September, sekarang dalam proses penyidikan. Nanti akan ditindak sama Ditlantas, masih dalam penyelidikan," kata Ali.