Alasan Karyawati Pabrik di Batam Simpan Bayi di Ransel, Karena Takut Diputus Kontrak

Alasan Karyawati Pabrik di Batam Simpan Bayi di Ransel, Karena Takut Diputus Kontrak
Alasan Karyawati Pabrik di Batam Simpan Bayi di Ransel, Karena Takut Diputus Kontrak

Lambeturah.co.id - Seorang karyawati pabrik di kawasan industri Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, berinisial HS mengaku telah menyimpan bayi di dalam ransel.

Rencananya, Pelaku HS ingin membuang bayi yang dilahirkannya di salah satu toilet rusun karyawan, namun ketahuan. 

“Pengakuan pelaku, selain malu karena dari hasil hubungan di luar nikah, pelaku juga takut kehilangan pekerjaannya,” ucap Kepala Polsek Sei Beduk AKP Syarifuddin ditemui di Mapolsek, Rabu (22/11/2023).

“Tak lama lagi kontrak pelaku ini mau habis, makanya pelaku ketakutan, jika ketahuan hamil, kontrak pelaku pasti tidak diperpanjang, apalagi hamilnya karena hubungan di luar nikah,” tambahnya.

Ia menjelaskan, proses melahirkan pelaku dilakukan seorang diri di toilet rusun. Sebenarnya, kelahiran itu bukanlah waktunya. Pasalnya usia kandungan pelaku baru masuk 7 bulan.

“Pengakuan pelaku, bayi yang dilahirkannya ini sengaja digugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” ungkapnya.

“Pelaku mencari tahu caranya di media sosial, begitu juga dengan merek obatnya, juga dicari tahu dari medsos. Setelah obat itu didapatkan, pelaku meminum 4 pil sekaligus,” sambungnya lagi.

Usai meminum obat, perut pelaku terasa panas, badan pucat, mual, dan diare, hingga akhirnya bayi itu keluar dengan sendirinya.

Disinggung siapa kekasih pelaku, Syarifuddin mengaku masih dilakukan pengejaran. “Identitasnya sudah kami kantongi, namun saat ini kekasihnya ini sudah tidak berada di Batam,” pungkasnya.