Anji Buka Suara Terkait Band Radja Laporkan Akun Dunia Manji

Akhirnya Musisi Anji buka suara atas laporan band Radja ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Anji Buka Suara Terkait Band Radja Laporkan Akun Dunia Manji
Anji Buka Suara Terkait Band Radja Laporkan Akun Dunia Manji

Lambeturah.co.id - Akhirnya Musisi Anji buka suara atas laporan band Radja ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Band yang didampingi Sunan Kalijaga selaku kuasa hukumnya melaporkan akun YouTube Dunia MANJI terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum band Radja mengatakan laporan yang dibuat karena akun YouTube milik Anji itu menghadirkan narasumber yang mengucapkan data tak valid soal band tersebut.

"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan," kata Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, pada Senin (14/8/2023).

Mendengar hal itu, Anji merespons laporan tersebut. Lewat unggahannya Anji mengatakan jika dirinya masih menunggu perkembangan dari laporan yang dibuat oleh Ian Kasela cs. 

"Yang dilaporkan adalah KONTEN/CHANNEL DUNIAMANJI, bukan Anji. Ini perlu dijadikan catatan," kata Anji dikutip dari akun Instagram @duniamanji, pada Sabtu (19/8/2023). 

"Jika memang sudah jelas, nanti saya infokan. Terima kasih," tambahnya. 

Diakhir pernyataannya, Anji juga mengingatkan publik agar tidak melupakan kasus utama dalam masalah ini. Ya, masalah ini mencuat berawal dari Ipay yang mengklaim bahwa dirinya sebagai pencipta lagu Cinderella namun tidak pernah mendapat royalti dari Radja selama lagu itu dibawakan oleh mereka. 

Kemudian, Ipay memilih melayangkan somasi sebesar Rp 20 Miliar kepada Ian cs. Lalu, Band Radja tidak terima dengan klaim tersebut. Pihak mereka justru melaporkan Ipay juga ke polisi. 

Band Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI dengan pasal Pasal 27 (3) Juncto 45 AYAT (3) DAN ATAU PASAL 310 KUHP DAN ATAU PASAL 311 KUHP UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.