Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Eesence Digeledah Polda Metro Jaya 

Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Eesence Digeledah Polda Metro Jaya 
Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Eesence Digeledah Polda Metro Jaya 

Lambeturah.co.id - Apartemen yang diketahui milik Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa Eesence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12).

Dari pantauan langsung di lapangan, terlihat dua mobil hiace milik kepolisian terparkir di lokasi. Satu mobil terdapat tulisan "Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" dan satu lagi terlihat menggunakan pelat dinas Polri.

Namun, upaya wartawan untuk masuk ke dalam area apartemen ditolak oleh petugas keamanan setempat. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kegiatan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di dalam kompleks apartemen tersebut.

Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga di gerbang depan apartemen, melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan memasuki area tersebut.

Hingga saat ini, kami telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, untuk mendapatkan tanggapan terkait penggeledahan ini, namun belum mendapat respons.

Saat ini, Firli Bahuri, yang merupakan Komisioner KPK nonaktif, menjadi tersangka dalam kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polisi juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Meski Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi menyatakan belum ada alasan untuk menahan Firli.