Ayah Vanessa Khong Sebut Indra kenz Banyak Hutang

Ayah Vanessa Khong Sebut Indra kenz Banyak Hutang
Lambeturah.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru terkait dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, 3 tersangka baru itu yakni adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma, kekasih Indra, Vanessa Khong, dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.

Namun, dalam unggahan akun Instagram @edricckhong mengaku Indra kenz masih berhutang dengan keluarga Vanessa Khong.

Faisal Ayah Bibi Ardiansyah Jelaskan Rincian Warisan yang Diterima Gala



"Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah....Indra kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!" Tulisnya dalam Storiesnya, pada Minggu (10/4/2022).

"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmatin/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmatin uang keluarga saya!!!" Sambungnya.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP.

"Kemudian, ketiga tersangka baru ini bakal diperiksa pada Kamis, 14 April 2022," katanya.