Ayah Vanessa Khong Sebut Indra kenz Banyak Hutang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, 3 tersangka baru itu yakni adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma, kekasih Indra, Vanessa Khong, dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.
Namun, dalam unggahan akun Instagram @edricckhong mengaku Indra kenz masih berhutang dengan keluarga Vanessa Khong.
"Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah....Indra kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!" Tulisnya dalam Storiesnya, pada Minggu (10/4/2022).
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmatin/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmatin uang keluarga saya!!!" Sambungnya.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP.
"Kemudian, ketiga tersangka baru ini bakal diperiksa pada Kamis, 14 April 2022," katanya.