Baim Wong Datangi Kantor Bea Cukai Terkait Tudingan Jual iPad Ilegal

Baim Wong Datangi Kantor Bea Cukai Terkait Tudingan Jual iPad Ilegal
Baim Wong Datangi Kantor Bea Cukai Terkait Tudingan Jual iPad Ilegal

Lambeturah.co.id - Baim Wong sebelumnya mempromosikan iPad jualannya yang menjadi perbincangan publik, dimana disebut perangkat itu ilegal alias masuk ke Indonesia secara tidak resmi.

Menanggapi isu itu Baim Wong menegaskan jika perangkat iPad yang akan dijual dengan harga murah itu sudah terdaftar secara resmi. Ia mengatakan jika ini dilakukannya untuk membantu orang lain yang membutuhkan.

“Kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending nggak usah. Tapi banyak juga yang pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” ucap Baim Wong dikutip pada Sabtu (30/12/2023).

Tak cukup sampai situ, Baim Wong mendatangi kantor Bea dan Cukai Pusat yang berada di Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12/2023).

Baim Wong bertemu langsung dengan Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai

“Orang saya ada surat-suratnya Pak, jadi berarti aman ya?,” kata Baim Wong.

“Ya, ya, ya, aman, aman. Ada faktur pembelian lokalnya kan?,” tanya Nirwala.

“Ada,” ucap Baim.

“Oke,” tutur Nirwala.

“Berarti semuanya aman,” kata Baim.

“Aman,” ucap Nirwala.

Pada unggahan video dan foto di akun Instagram pribadinya @baimwong, dirinya juga menuliskan keterangan yang memastikan jika iPad yang akan dijualnya merupakan barang legal.

“Langsung aja ke Bea Cukai nya. Kalau ga salah, ngapain takut. Bukti-bukti juga dibawa ke bea cukai. Eh tapi kalau ga rame beritanya, saya ga akan kenal sama Direktur Bea Cukai Pak Nirwala. Semua staff disana baik bgt, kantor rasa rumah,” tulis Baim Wong.

Hingga saat ini, Baim Wong belum mengumumkan apakah bakal melakukan live untuk menjual perangkat iPad tersebut. Tetapi, ia mengakui ada banyak orang yang ingin memilikinya.