Bantah Mangkir, Iko Uwais Upayakan Damai

Bantah Mangkir, Iko Uwais Upayakan Damai
Bantah Mangkir, Iko Uwais Upayakan Damai

Lambeturah.co.id - Aktor Iko Uwais menunda pemeriksaannya di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap desain interior bernama Rudi.

Pasalnya pihak Iko tengah mengupayakan untuk melakukan perdamaian dengan korban bernama Rudi. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya Rahim Key.

Ia menjelaskan kliennya bukan mangkir. Namun meminta waktu tambahan untuk mengatur perdamaian dengan korban berinisial RD.

"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan -rekan media, ini bukan mangkir ya. Kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu," kata Rahim Key dikutip dari Okezone, pada Minggu (26/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa ini sesuai dengan keinginan dari kliennya untuk menempuh melalui jalur perdamaian.

Tetapi ia enggan berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut.

"Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya. Udahlah gimana jalan terbaik. Ya sedang diupayakan sementara itu dulu ya," ujarnya.

Seperti diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi. 

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, kembali menggelar pemeriksaan terhadap Iko Uwais dan saudaranya. Atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap desain interior bernama Rudi. Usai kasus itu dinaikan status penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 22 Juni lalu.