Bareskrim Minta Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati

Bareskrim Minta Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati
Bareskrim Minta Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati

Lambeturah.co.id - Bareskrim Mabes Polri sudah menyegel kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan soal adanya narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta untuk pencabutan izin kafe tersebut.

"Sudah (menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin)," ujar Mukti, pada Selasa (21/11/2023).

"Iya akan diperiksa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan digerebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11/2023) lalu. Terdapat tiga orang diamankan, termasuk dua wanita berinisial A dan O yang diduga pemilik kafe.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga turut mengamankan satu artis. Kini, artis itu sudah dipulangkan karena memiliki izin dokter terkait dengan obat keras yang dikonsumsinya.