Bareskrim Segera Sita Aset Indra Kenz dan Periksa Pacar Hingga Ortu Pacar

Bareskrim Segera Sita Aset Indra Kenz dan Periksa Pacar Hingga Ortu Pacar
Lambeturah.co.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menjadwalkan penyitaan aset Indra Kenz, terkait kasus Binomo dalam waktu dekat. Polisi juga akan memeriksa pacar dan orang tua pacar Indra Kenz.

"Direncanakan minggu depan (pekan ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari detikcom, pada Senin (7/3/2022).

Tim dari Bareskrim akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara kata Whisnu, untuk menyita mobil hingga rumah mewah Indra Kenz.

Rachel Vennya Akan Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya Senin 25 Oktober 2021



"Sesuai jadwal penyidik," sambungnya.

Indra Kenz dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari dan Tesla.

Bareskrim telah mengirimkan surat terkait keperluan penyitaan aset Indra Kenz ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujarnya.

Aset milik Indra Kenz tersebut sebagian besar berada di Medan. Sementara itu juga, rekening milik Indra Kenz disita yang berisi miliaran rupiah.