Begini Alasan Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali

Begini Alasan Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali
Begini Alasan Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali

Lambeturah.co.id - Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan alasan di balik wacana larangan haji lebih dari satu kali. Ia menjelaskan wacana itu disampaikan karena masa tunggu haji di Indonesia cukup lama.

"Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji, untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," ucap Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Minggu (27/8/2023).

"Kemudian masa tunggunya juga lama, semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko," Sambungnya.

Tak hanya itu, menurutnya, ulama sepakat jika haji diwajibkan sekali seumur hidup. 

"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lainlah orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ungkapnya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga menyampaikan jika Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap bisa menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. 

Menurut Muhadjir, memungkinkan wacana itu bakal memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali. Hal itu lantaran, kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," tuturnya beberapa waktu lalu.