Begini Fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara Mobil di Kalbar

Tidak diizinkan untuk membersihkan senjata api di tempat sembarangan, namun di gudang senjata tempat latihan menembak, ungkap Kabid Propam.

Begini Fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara Mobil di Kalbar
Begini Fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara Mobil di Kalbar

Lambeturah.co.id - Sebuah peluru nyasar dari oknum polisi yang mengakibatkan tewasnya seorang pengendara mobil yang melintas di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (2/11/2022).

Peristiwa itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik. 

Kronologi kejadian diketahui, oknum polisi tengah membersihkan senjata api tanpa sengaja peluru nyasar Mengarah ke Jalan mengakibatkan seorang pengendara mobil bernama Suwardi yang berusia 48 tahun menjadi korban. Di lokasi kejadian banyak petugas dan beberapa warga menolong korban yang terkapar di bahu jalan.

Selanjutnya, Direkstur Reskrimum Polda Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspetur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika anggota Pos Lantas tengah bertugas.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak Kalimantan Barat nyawanya tidak dapat tertolong.

Terkait kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Barat beserta seluruh jajarannya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kapolda Kalbar berjanji untuk melakukan proses hukum serta sanksi kode etik kepada pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Tak hanya itu, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andra Gama Putra menyampaikan soal SOP pembersihan senjata api sudah ada aturan yang diberlakukan dari kepolisian.

"Tidak diizinkan untuk membersihkan senjata api di tempat sembarangan, namun di gudang senjata tempat latihan menembak,” ungkap Kabid Propam.

"Ancamannya PTDH, karena setiap anggota yang dibekali senjata melalui prosedur yang ketat sampai persetujuan istri," tandasnya.