BPOM Temukan Obat Cair Oplosan, Diduga Biang Gagal Ginjal Akut

BPOM telusuri bahan pelarut obat cair, dengan cemaran (EG) dan (DEG) hingga 91% yang menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia

BPOM Temukan Obat Cair Oplosan, Diduga Biang Gagal Ginjal Akut
BPOM Temukan Obat Cair Oplosan, Diduga Biang Gagal Ginjal Akut

Lambeturah.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menelusuri bahan pelarut obat cair ke CV Samudra Chemical, yang memasok bahan untuk CV Anugerah Perdana Gemilang, lalu memasoknya lagi ke PT Yarindo Farmatama melalui CV Budiarta dan ditemukan bahan pelarut dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) hingga 91 persen yang menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Salah satu industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama yang ditarik izin edar obat cairnya oleh BPOM. Kemudian empat industri lain juga ditarik dari izin edar yakni PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.

Sementara itu, Kepala BPOM RI mengatakan masih perlu melakukan penelusuran demi memastikan motif di balik penggunaan bahan pelarut ilegal tersebut.

"Yang pasti ada kelalaian karena ada ketentuan-ketentuan dan cara distribusi obat yang baik itu bagaimana sebuah PBF itu harus apabila mendapatkan suplai dari distributor tertentu dia harus melakukan pemastian dikaitkan dengan mutu. Harus memastikan bahwa produsen atau pun distributor itu memang memenuhi ketentuan cara distribusi obat yang baik. Artinya, mutunya juga ada jaminan dan mereka melakukan pengujian untuk setiap bahan baku atau pelarut yang mereka terima," katanya dalam konferensi pers di gudang CV Samudra Chemical, Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Dari hasil penelusurannya, BPOM menemukan wadah pelarut obat cair bertuliskan 'propilen glikol', yakni bahan yang memang boleh digunakan sebagai pelarut obat sirup asalkan cemaran EG dan DEG ada pada ambang batas aman maksimal 0,1 persen. Namun, rupanya isinya adalah pelarut dengan cemaran EG dan DEG hingga 91 persen.

"Di dalamnya mengandung EG dan DEG. Kan itu propilen dibilangnya, propilen glikol. Dow chemical. Pasti produsen ini seharusnya tau (bahwa) EG dan DEG 0,1 persen. Tapi kan kita temukan 91 persen. Ini hasil pengujian BPOM. Jadi ada pemalsuan," ucap Penny.

"Tadi Anda juga lihat di (gudang) ada mengoplos. Ada drum yang dioplos, jadi mereka mencampur EG dan DEG dengan air kelihatannya. Kemudian dikasih label bahwa ini propilen glikol. Ada proses pemalsuan seperti itu," tandasnya.