Bripka HK yang Viral karena Selingkuh dan KDRT Istri Dipecat Tidak Hormat

Sidang etik Polri kembali digelar terkait kasus dugaan perselingkuhan sekaligus KDRT yang dilakukan oleh Bripka HK kepada istrinya.

Bripka HK yang Viral karena Selingkuh dan KDRT Istri Dipecat Tidak Hormat
Bripka HK yang Viral karena Selingkuh dan KDRT Istri Dipecat Tidak Hormat

Lambeturah.co.id - Sidang etik Polri kembali digelar terkait kasus dugaan perselingkuhan sekaligus KDRT yang dilakukan oleh Bripka HK kepada istrinya. Majelis menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripka HK.

Kabar putusan sanksi PTDH tersebut dikonfirmasi kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio. Sanksi pemecatan Bripka HK diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Polda Metro Jaya.

"Iya (sudah di-PTDH)," ujar Teguh Satrio saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Hal serupa disampaikan perwakilan pihak IS, istri Bripka HK. Pihak IS menerima putusan PTDH terhadap Bripka HK.

Tris mengatakan kliennya bersyukur atas sanksi yang dijatuhkan majelis sidang etik. Sebab, lanjut dia, kasus yang menimpa kliennya bisa memberi pelajaran terhadap anggota Polri lainnya yang juga melakukan tindakan serupa.

"Atas putusan tersebut, klien saya tentunya sangat bersyukur sesuai dengan harapannya, dengan putusan PTDH ini tentunya bisa jadi pembelajaran terhadap anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," jelasnya.

Bripka HK diberikan waktu 3 hari untuk melakukan banding terkait putusan tersebut. Pihak istri Bripka HK berharap Polda Metro Jaya tidak menerima jika Bripka HK mengajukan banding.

"Bripka HK diberikan waktu tiga hari untuk banding apabila keberatan dengan putusan tersebut dan 21 hari diberikan waktu untuk mengajukan memori bandingnya. Harapan klien saya semoga bandingnya tidak diterima karena Bripka HK dalam permasalahan ini telah mencoreng nama baik institusi Polri sendiri," jelasnya.

Bripka HK merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Bripka HK diadukan istrinya atas tuduhan perselingkuhan hingga KDRT.