Bule Inggris yang Hajar Polisi di Bali Caci Maki Jaksa Usai Divonis Penjara

Bule ini mengumpat seusai divonis 2,6 tahun penjara. Sidang dengan agenda pembacaan vonis Selasa (4/7/2023) itu dipimpin oleh Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Bule Inggris yang Hajar Polisi di Bali Caci Maki Jaksa Usai Divonis Penjara
Bule Inggris yang Hajar Polisi di Bali Caci Maki Jaksa Usai Divonis Penjara

Lambeturah.co.id - Seorang bule berkewarganegaraan Inggris bernama Stephen Michael Jamnitzky mencaci maki jaksa ketika pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Bule itu mengumpat jaksa, "f**k you Jaksa, f**k you." Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa membenarkan peristiwa itu.

"Sesuai keterangan majelis hakim, benar (mencaci maki) seperti itu," ucapnya, dikutip pada Kamis (6/7/2023).

Bule ini mengumpat seusai divonis 2,6 tahun penjara. Sidang dengan agenda pembacaan vonis pada Selasa (4/7/2023) itu dipimpin oleh Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Hakim pun kesal karena perilaku Jamniztky tersebut. Bahkan, dia bakal meminta Imigrasi untuk segera mendeportasi bule Inggris itu usai selesai menjalani masa hukuman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Deneil Pradipta Intaran menuntut Jamnitzky dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara. 

Jaksa mengatakan tuntutan itu sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bule Inggris pada anggota Polsek Kuta Adhi Waluyo.