Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi ASN

Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi ASN
Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Korupsi Diangkat Jadi ASN

Lambeturah.co.id - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan memperjuangkan 17 orang mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri,” kata Sapuan, beberapa waktu lalu.

Setelah 17 Mantan narapidana tersebut selesai menjalani hukuman lantaran terlibat kasus korupsi pada 2019-2020 silam.

Alasan Sapuan untuk memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk jadi ASN adalah pertimbangan telaah staf dan kajian Inspektorat serta aspek kemanusiaan.

“Yang kita perjuangkan untuk diangkat menjadi ASN adalah yang masih produktif, bukan yang mendekati masa pension,” ujarnya Sapuan, dikutip dari antara, pada Minggu (21/8/2022).