Daftar PPDB Pakai SKTM, Pemprov Banten Coret Anak Pejabat

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan jika pihaknya telah mencoret anak pejabat yang mendaftar PPDB SMA dengan menggunakan SKTM. 

Daftar PPDB Pakai SKTM, Pemprov Banten Coret Anak Pejabat
Daftar PPDB Pakai SKTM, Pemprov Banten Coret Anak Pejabat

Lambeturah.co.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan jika pihaknya telah mencoret anak pejabat yang mendaftar PPDB SMA dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM

Dia menyebut pencoretan dilakukan lantaran pendaftar tidak memenuhi kriteria. "Sudah kita coret kan, karena slotnya afirmasi, tadi kriterianya," ucap Muktabar kepada wartawan di Serang, Banten, pada Rabu (12/7/2023).

"Makanya kita verifikasi ini, karena afirmasi itu mendasar, ini memberikan hak saudara kita yang tidak mampu," tambahnya.

Muktabar menuturkan pihaknya juga telah mendatangi SMAN 1 Kota Serang. Dia mengaku menemukan calon siswa yang tidak memiliki orang tua dan berjanji membantu pembiayaan anak tersebut.

"Kalau afirmasi, mungkin dapat pembiayaan, nanti kita sesuaikan," tuturnya.

Ia menyampaikan bagi warga juga bisa menginformasikan ke Pemprov Banten jika menemukan warga miskin yang membutuhkan bantuan biaya sekolah. 

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Banten menerima 36 aduan terkait pelaksanaan PPDB tingkat SD, SMP, hingga SMA negeri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan sebanyak 36 aduan itu didapatkan pihaknya dari mulai pemantauan melalui media sosial, WhatsApp (WA), hingga yang datang langsung ke kantornya.

"Terdapat pula penggunaan kartu kampanye calon kepala daerah yang tidak diatur dalam regulasi pemerintah. Selain itu, didapati pula calon siswa dengan status anak pejabat dan pengusaha besar yang mencoba mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM," tandas Fadli di Serang, pada Rabu (12/7).