Dahlan Iskan Diperiksa sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI

Dahlan Iskan Diperiksa sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI
Dahlan Iskan Diperiksa sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi PTPN VI

Lambeturah.co.id - Polda Jambi memeriksa mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi di PTPN VI Jambi.

Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dilakukan pada Senin (2/9/2023) pagi ini. Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Cristian Tory.

"Iya (pemeriksaan Dahlan Iskan). Sebagai saksi (kasus PTPN VI)," ucap Tory, pada Senin (2/10/2023).

Berdasarkan pantauan lambeturah, Dahlan Iskan tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 11.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut beberapa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dahlan Iskan pun terlihat akrab menyapa wartawan. Saat ditanya terkait pemeriksaan, ia menyebut bakal diperiksa soal kasus perkebunan. 

"Katanya soal perkebunan," ucapnya.

Kemudian, saat ditanya lebih rinci apakah diperiksa soal dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan.

"Menurut Anda begitu?" tanyanya baliknya.

Ia pun langsung masuk ke Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun, Dahlan Iskan diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Menteri BUMN kala itu.

Perihal kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan dugaan mark up akuisisi PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) oleh PTPN VI Jambi tahun 2012. Saat proses akusisi terindikasi ada dugaan korupsi.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya Rp 50 miliar.