Tak Sepakat Soal Permohonan Perwalian Doddy Sudrajat Walk Out Dari Ruang Sidang?

Tak Sepakat Soal Permohonan Perwalian Doddy Sudrajat Walk Out Dari Ruang Sidang?
LambeTurah.co.id - Ada dua nama dalam pengajuan hak perwalian Gala Sky Andriansyah. Doddy Sudrajat dan H. Faisal. Meski ada dua nama yang mengajukan permohonan, dalam primair yang tercantum tertulis hanya ada satu pemohon yang ditetapkan sebagai wali dari Gala Sky, yaitu H. Faisal bin H. Bakar.

Pihak Pegadilan Agama Jakarta Barat pun memutuskan hasil dari persidangan perwalian.

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

Tiga Oknum TNI AD Jadi Tersangka Tabrak Lari di Nagrek, Salah Satunya Berpangkat Kolonel


2. Menetapkan seorang orang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020;

Adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;


1. Menetapkan PEMOHON (H Faisal bin H Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta 14 Juli 2020; Dan berhak melakukan perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam atau di luar Pengadilan;


2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Namun di tengah jalan, Doddy Sudrajat berubah pikiran. Ia tidak setuju dengan permohonan tersebut. Doddy pun keluar dari ruang sidang. Permohonan itu kemudian dicabut oleh pihak Faisal.

<span;>"Hasil persidangan tadi bahwa permohonan perwalian yang diajukan oleh pemohon dicabut, tujuannya hanya untuk kepentingan Gala. Kita menjaga Gala supaya tumbuh kembangnya baik jadi kita akan mencoba bermusyawarah untuk terjadi mufakat antara kedua belah pihak. Kita lihat nanti," ungkap Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021).

Oleh karena perkara itu masuk ke pengadilan dalam bentuk permohonan, maka kedua belah pihak harus setuju. Jika tidak, perkara itu tidak bisa dilanjutkan.

Faisal kemudian berencana untuk mengajukan gugatan untuk mendapatkan hak perwalian anak.

"Next dalam waktu dekat berbentuk gugatan. Yang menggugat adalah dari pihak Pak Haji (Faisal) dan tergugatnya adalah Pak Doddy," kata Wijayono, kuasa hukum Faisal, ditemui dalam kesempatan yang sama.

Saat dikonfirmasi kepada pihak kuasa hukum H. Faisal, pengacara menyebut jika Doddy Sudrajat tidak walkout dari ruang sidang namun karena tidak ada kepentingan, majelis hakim PA Jakarta Barat meminta Doddy untuk keluar.

"Jadi Doddy Sudrajat bukan Walk Out dari ruang sidang namun lantaran Doddy tidak sepakat adanya permohonan perwalian makanya majelis hakim meminta Doddy keluar dari ruang sidang," tutur Kris, pengacara H. Faisal.