Demo Aparat Desa di Depan Gedung DPR

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). 

Demo Aparat Desa di Depan Gedung DPR
Demo Aparat Desa di Depan Gedung DPR

Lambeturah.co.id - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi demonstrasi di depan Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023). 

Menurut salah satu peserta aksi menyatakan demo ini diikuti seluruh kepala desa se-Indonesia. 

Mereka menuntut 12 poin di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.

"Sembilan tahun untuk masa jabatan kepala desa," kata salah seorang demonstran.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan 10 persen dari dana transfer daerah.

Sejauh ini, Badan Legislatif (Baleg) DPR sudah menyetujui Revisi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Panitia Kerja RUU Desa, pada Senin (3/7/2023). Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan seluruh fraksi setuju menjadikan RUU Desa menjadi usulan inisiatif DPR.

Diketahui terdapat dua poin krusial yang disepakati dalam RUU itu yakni penambahan masa jabatan kepala desa yang awalnya enam menjadi sembilan tahun dan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.