Deolipa dan Kamaruddin Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax

Deolipa dan Kamaruddin Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax
Deolipa dan Kamaruddin Dilaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax

Lambeturah.co.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan oleh Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022. 

"Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax," kata Zakirudin, pada Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, pelaporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak lantaran yang bersangkutan dinilai telah menyebarkan informasi bohong.

Pasalnya, hasil autopsi ulang dan pemeriksaan jaringan hanya ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir J.

"Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak," katanya.

Tak hanya itu, Deolipa Yumara juga dilaporkan karena dinilai telah menyebarkan hoaks yang menyebabkan keonaran di publik.

"Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa Yumara sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia," pungkasnya.