Dewi Perssik dan Suami akan Tempuh Mediasi sebelum Sidang

Dewi Perssik dan Suami akan Tempuh Mediasi sebelum Sidang
Dewi Perssik dan Suami akan Tempuh Mediasi sebelum Sidang

Lambeturah.co.id - Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022 mendatang. 

Pasangan yang telah menikah pada 2017 ini dalam sidang perdana akan dilakukan mediasi oleh pihak pengadilan terkait keinginan Angga Wijaya untuk berpisah dari Dewi.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik menyebut bahwa akan ada persidangan mediasi pada 4 Juli 2022. Namun, sebelum akhirnya Depe dan Angga bertatap muka di persidangan, kedua belah pihak kuasa hukum mengaku sudah menjadwalkan mediasi di luar persidangan.

"Barusan kita mendapatkan surat kuasa. Intinya dari Mbak Dewi menyampaikan akan hadir pada tanggal 4 Juli untuk sidang mediasi," papar Sandy Arifin belum lama ini.

"Sebelum itu saya dan Mas Kris (kuasa hukum Angga) berencana mencoba. Tadi sudah disampaikan kuasa hukumnya Mas Angga untuk mencoba pertemuan di luar," sambungnya.

Sandy juga menekankan, dalam mediasi diluar pengadilan gagal, maka pihaknya akan tetap mengikuti rangkaian persidangan hingga putusan perceraian resmi dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Klien kami akan menjalani proses mediasi. Dan bilamana hasilnya gagal belum ada kesepakatan, Maka klien kami akan menjalani proses hukum dan menjalankan sidang melalui kuasa hukumnya sampai putusan Pengadilan," jelasnya.

"Hasilnya akan kami sampaikan sesegera mungkin. Nanti kuasa hukumnya Mas Angga akan menyampaikan ke Angga kapan waktu pertemuan sebelum tanggal 4," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dewi Perssik digugat suaminya Angga Wijaya. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.