DPR Jamin Negara Lindungi Data Setiap Warga Usai Sahkan RUU PDP Jadi UU

DPR Jamin Negara Lindungi Data Setiap Warga Usai Sahkan RUU PDP Jadi UU
DPR Jamin Negara Lindungi Data Setiap Warga Usai Sahkan RUU PDP Jadi UU

Lambeturah.co.id - Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi menjadi Undang-Undang (UU).

Sementara dalam sidang saat Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat menanyakan kepada setiap fraksi di DPR apakah setuju untuk mengesahkan RUU PDP menjadi UU PDP.

"Apakah rancangan undang undang tentang perlindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?," kata Lodewijk dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/9/2022).

"Setuju," kata seluruh peserta Rapat Paripurna tersebut.

Beleid baru tersebut bisa menjadi payung hukum dan Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap warga negara dapat perlindungan data pribadi.

"RUU tentang PDP benar-benar jadi landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warganya," ucapnya.

"Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draf RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal. Komisi I DPR dalam proses pembahasan RUU tentang PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," tambahnya.

Diketahui, selama kurang lebih dua tahun Komisi I DPR berusaha keras melakukan pembahasan intensif dan berhasil menyepakati aspek-aspek substantif atas RUU PDP.

"Kami selaku pimpinan Komisi I DPR RI menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI, Anggota DPR, pimpinan Fraksi dan Pemerintah yang diwakili oleh Menkominfo, Mendagri dan Menkumham beserta jajarannya tak lupa kepada akademisi dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan dan publikasi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung juga kepada Sekretariat Komisi I dan Setjen DPR RI," tuturnya.