Gage di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik, Begini Alasannya

Gage di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik, Begini Alasannya
Lambeturah.co.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejumlah ruas titik ganjil genap (Gage) di ruas jalan Jakarta diberlakukan.

Hal ini menurutnya, karena meningkatnya volume kendaraan yang ada di Jakarta.

Dalam aturan tersebut dikatakan Syafrin, diberlakukan karena sejumlah titik jalan di Jakarta mengalami kepadatan. Ditambah juga dengan adanya penumpukan di beberapa ruas jalan alternatif.

Pengumpalan Darah, Ibunda Amanda Manopo Dilarikan ke ICU



"Tentu begitu di beberapa ruas jalan yang saat ini tidak diterapkan Gage terjadi peningkatan volume, itu menimbulkan beberapa ruas jalan alternatif di pusat kota menjadi padat," ujar Syafrin dijakarta, pada Rabu (25/5/2022) kemarin.

Ia menjelaskan, pemberlakuan Gage ini di 25 ruas jalan ini dapat menunjukan adanya penurunan kepadatan.

"Sebelumnya, pada saat diterapkan di 25 ruas jalan pada central bisnis Jakarta, itu traffic volume melandai. Contoh di SCBD, atau kawasan alternatif Sudirman Thamrin sampai beberapa ruas jalan," ucapnya.

"Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalin pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," tambahnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Sebelumnya mengklaim, diberlakukannya aturan Gage di sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan pada 6 Juni 2022 mendatang. Nantinya juga akan diperlakukan sosialisasi terlebih dahulu selama sepekan.

Syafrin menuturkan telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, Ia telah mencetuskan membuka Gage 25 ruas jalan.