HUT RI, Kemenkumham Beri Remisi 175.510 Napi, 2.606 Langsung Bebas

Ada 2.606 langsung bebas. Remisi diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di Kemenkumham.

HUT RI, Kemenkumham Beri Remisi 175.510 Napi, 2.606 Langsung Bebas
HUT RI, Kemenkumham Beri Remisi 175.510 Napi, 2.606 Langsung Bebas

Lambeturah.co.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berikan remisi umum sebanyak 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78. Ada 2.606 langsung bebas.

Dalam pemberian remisi diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di kantor Kemenkumham, pada Kamis (17/8/2023).

"Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Yasonna.

Ia juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurut, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini adalah sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

"Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," ujarnya.

Yasonna juga mengatakan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan.

"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat bertemu kepada orangtua dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan," pesannya.

"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum," pungkasnya.