Iko Uwais Tak Hadir, Kuasa Hukum Minta Penundaan Pemeriksaan Polisi

Iko Uwais Tak Hadir, Kuasa Hukum Minta Penundaan Pemeriksaan Polisi
Lambeturah.co.id - Iko Uwais tidak penuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, terkait pemeriksaan dalam kasus pengeroyokan.

"Terhadap terlapor IO dan F rencana pemeriksaan hari ini kita panggil, namun dari pihak pengacara menyampaikan nanti siang, sore ini akan datang ke sini bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, pada Selasa (14/6/2022).

Ia menjelaskan, Iko Uwais tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditunda. Akibatnya, pemeriksaan terhadap Iko akan dijawadlkan ulang.

Gisel dan Wijin Putus, Netizen: Semoga Nggak Rujuk Sama Papa Gading



"Yang bersangkutan belum bisa hadir karena masih ada kegiatan dan akan di schedulekan," beber Hengki.

Sementara itu, pihak Iko meminta penyidik untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Iko pada 20 Juni 2022 mendatang. Iko akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan ke Polres Bekasi oleh pria bernama Rudi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Sementara itu, Iko Uwais juga sudaj melaporkan balik Rudi kali ini laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya. Iko melaporkan Rudi terkait tudingan pencemaran nama baik.