Imbas Pembatalan Order, Pengusaha Event Organizer Teriak dan Para Pekerja Mulai Dirumahkan

Lambeturah.co.id - Pemerintah sedang melakukan efisiensi belanja anggaran besar-besaran pencapaian Rp 306,69 triliun. Alhasil bakal ada pembatasan belanja pada berbagai aspek diantaranya event serta seminar.
"Iya betul sekali, mulai ada event-event yang di-cancel," kata Ketua Umum Asosiasi Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Mulkan Kamaludin dikutip pada Selasa (11/2/2025).
"Jadi sangat berdampak kepada industri event," tambahnya.
Salah satu dampak yang ditimbulkan yakni kepada para pekerja. Sampai banyak pegawai dari sejumlah event organizer (EO) yang harus dirumahkan tidak lagi bekerja serta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Mengenai jumlah pegawai yang terdampak masih disusun datanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp 306,69 triliun.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, para penerima instruksi itu diharuskan untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.